Polsek Sagulung Batam Bekuk Pelaku Curanmor, Beraksi di Malam Takbiran

Pelaku curanmor, Subandi Sinaga yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung, Batam. (Foto:Istimewa)

BATAM – Polsek Sagulung membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di saat malam takbiran Iduladha 1444H/2023 di Batam.

Pelaku curanmor yang ditangkap tersebut bernama Subandi Sinaga, lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat di Ruko Daya Centre Blok B No. 04 di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam.

“Pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023, terduga pelaku yakni Subandi Sinaga telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung,” kata Iptu Yuda Firmansyah, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Sabtu (01/07).

Yuda menjelaskan, pada Kamis (29/06) pagi korban baru menyadari motornya hilang saat hendak berangkat pergi salat Ied Iduladha.

Padahal, sepeda motor itu ia parkirkan persis di teras rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung membuat laporan polisi.

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan kemudian Team Opsnal Reskrim Polsek Sagulung mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku,” ucap Iptu Yuda.

Pelaku yang sedang berada di seputaran bengkel wilayah Tembesi itu langsung diamankan ke Mapolsek Sagulung beserta sejumlah barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Polsek Bengkong di Batam Bekuk Seorang Pelaku Jambret Ponsel