Polsek Tebing Bekuk 2 Laki-Laki, Temukan Sabu Siap Edar

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan Polsek Tebing, Polres Karimun. (Foto: Dok Polisi)

KARIMUN – Dua laki-laki berinisial NO dan EA dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, karena kedapatan memiliki narkotika.

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz mengatakan, kedua tersangka diamankan terpisah di tempat dan waktu yang berbeda.

Berawal dari laporan masyarakat, NO ditangkap pada hari Selasa (17/10) di perumahan Bukit Cincin Asri Poros, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Hari Selasa tanggal 17 oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB Unit Reskrim melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat. Satu orang berinisial NO berhasil diamankan,” kata Djaiz, Minggu (22/10).

Dari tangan NO, polisi mengamankan tiga bungkus sabu siap edar dengan berat kotor (bruto) 0,58 gram.

Setelah pengembangan dari tersangka NO, Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan EA di depan rumah makan Minang Jaya Baran, Kecamatan Meral, Rabu (18/10), sekira pukul 01.30 WIB.

“Kami mengamankan barang bukti tiga bukus narkoba jenis sabu yang siap diedarkan dengan berat bruto 1,38 gram. Sabu disimpan di lemari kamar rumah pelaku EA di Jalan Puri Dua, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral,” terang Djaiz.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sabu dari EA sebesar Rp400.000, telepon seluler, bong atau alat isap, timbangan digital, kaca pirek dan satu set plastik bening.

Baca juga: Polsek Tebing Ciduk 2 Tersangka Pencuri Ponsel di Kos-Kosan

Baca juga: Polsek Tebing Karimun Bekuk Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Kosong 

Setelah diamankan di Polsek Tebing, kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat(2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tambah Djaiz. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News