Polsek Tebing Karimun Bekuk Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ketika menggiring seorang pria pelaku spesialis pencuri rumah kosong berinisial Rj di Mapolsek Tebing, Karimun. (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) membekuk seorang pria pelaku spesialis pencuri rumah kosong berinisial Rj.

Sebelumnya Rj bersama rekannya E, melakukan aksi pencurian di rumah warga yang kosong di kawasan Jalan Poros, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada 4 Februari 2023 lalu.

Namun polisi baru menangkap Rj di kawasan Jalan Poros, Jumat (16/06). Sedangkan, pelaku satunya E masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Seorang terduga pelaku berhasil diamankan berinisial Rj, setelah anggota melakukan penyelidikan,” kata AKP M Jaiz, Kapolsek Kapolsek Tebing, Sabtu (17/06).

AKP M Jaiz menjelaskan, modus aksis pencurian kedua pelaku adalah masuk dari pintu belakang rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.

Setelah berhasil masuk, lanjut Jaiz, mereka menggasak satu mesin cuci, satu mesin gerinda, satu ketam listrik, satu set kompol gas, satu tabung gas tiha kilogram, satu belender dan satu unit telepon seluler.

“Mesin cuci diangkat pelaku ke bakul yang ada di motornya. Untuk tabung gas dan barang lainnya dimasukan ke dalam goni,” ujar Jaiz.

Dari tangan Rj, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku seperti sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk beraksi.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” sebut Jaiz.