Batam – Posko keprihatinan upah Taman Aspirasi tempat buruh menanti upah layak di Batam, Kepualauan Riau.
Posko ini didirikan Aliansi Buruh Batam sejak Desember 2021 di Taman Aspirasi, Batam Center. Tempat ini dijadikan buruh menaruh harapan mendapatkan upah layak yang sedang diperjuangkan buruh.
Di sini beragam aktivitas dilakukan para buruh, mulai dari diskusi, kegiatan sosial hingga menggelar seminar.
“Alasan kami (para buruh) masih bertahan di sini, karena menunggu keputusan kasasi terkait penetapan upah yang dilakukan oleh Gubernur,” kata Ketua Aliansi Buruh Batam, Yapet Ramon di Batam, Rabu (09/02).
Tak ada jangka waktu waktu pasti, kapan mereka akan meninggalkan Taman Aspirasi itu. “Sampai apa yang kami perjuangkan selama ini didengarkan oleh para pemimpin kita,” kata dia.
Menurut Ramon, kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam hanya 0,8 persen atau Rp35 ribu itu bukanlah kata layak bagi buruh di Batam. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk menghapus, Undang-Undang Omnimbus Law yang dinilai inkostitusional.
“Ya kita tetap berupaya agar tuntutan kita terpenuhi. Untuk sekarang memang belum ada titik terang, harapan kami agar pemerintah mengabulkannya,” katanya.
Baca juga: Flash News – Buruh Batam Unjuk Rasa Perdana Tahun 2022
Diketahui, sudah belasan kali buruh Kota Batam turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Terkahir kali, pada Senin (07/02) kemarin. Namun, tuntutan para buruh belum mencapai kata sepakat. Para buruh berencana akan terus melakukan aksi sampai tuntun mereka dipenuhi.