IndexU-TV

PPDB SMAN 3 Batam Jalur Zonasi, Mayoritas Orang Tua Salah Tentukan Titik Koordinat

SMAN 3 Batam
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri sederajat di Kota Batam tahun ajaran 2024/2025 jalur zonasi memasuki hari keenam. Trafik pendaftaran cukup padat, terutama sekolah favorit seperti SMAN 3 Batam.

Humas Panitia PPDB SMAN 3 Batam, Becek Tang mengatakan, selama proses pendaftaran jalur zonasi, sejumlah orang tua calon siswa mendatangi posko pengaduan PPDB yang disediakan pihak sekolah.

Mayoritas dari mereka mengaku terkendala dalam menentukan titik koordinat yang tepat untuk mendaftarkan anak-anaknya.

“Rata-rata mereka salah dalam menentukan titik koordinat, sehingga menyebabkan jarak antara rumah dan sekolah berubah, kadang lebih jauh,” ujarnya, Senin 24 Juni 2024.

Becek Tang menyebutkan, kendala lainnya yang dialami orang tua calon siswa yakni terkait dengan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini.

“Misalkan ada yang mendaftarkan anaknya, tapi masih menggunakan KK lama yang beralamat di Baloi, padahal mereka sudah tinggal saat ini di Dotamana, Batam Center,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua calon siswa untuk memastikan bahwa mereka sudah menggunakan alamat KK yang sesuai dengan tempat tinggal saat ini dan menarik titik koordinat dengan benar saat mendaftar.

“Untuk jalur zonasi SMAN 3 Batam mencakup dua kecamatan, yakni Batam Kota dan Nongsa, dengan kelurahan-kelurahan yang terdekat dengan sekolah termasuk dalam zonasi tersebut,” sambung Becek Tang.

Baca juga: 323 Siswa SD Diterima saat PPDB di Kecamatan Galang

Ia menambahkan, jumlah pendaftar di jalur zonasi sampai saat ini mencapai 750 orang dan yang sudah terverifikasi lebih dari 150 orang.

“Untuk pengumumuan jalur zonasi akan dilaksanakan tanggal 28 Juni mendatang. Adapun total Rencana Daya Tampung (RDT) untuk jalur zonasi tahun ini sebanyak 217 siswa. Sementara untuk kuota daya tampung yakni sebanyak 432 siswa, dengan alokasi jalur zonasi 65 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua wali 5 persen,” ujar Becek Tang. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version