Prabowo-Gibran Unggul di Dua TPS Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Proses penghitungan surat suara di TPS 903 dan TPS 904 di dalam Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Desa Gunung Kijang, Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 tepatnya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Prabowo-Gibran memperoleh 286 suara dari dua TPS berada di Lapas yang berada di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu 14 Februari 2024.

Perolehan suara tersebut dari hasil perhitungan suara oleh petugas KPPS yang bertugas di TPS 903 dan 904 yang ada di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tersebut.

Ketua KPPS TPS 903, Yuliani Dwi Safitri mengatakan sebanyak 219 surat suara sudah digunakan di TPS 903 Pilpres 2024. Dari total tersebut, terdapat 209 surat suara sah.

Kemudian surat suara tidak sah tercatat sebanyak 10 surat suara. Dari surat suara yang sah terdiri dari pasangan capres dan cawapres nomor urut satu memperoleh 73 suara, nomor urut dua memperoleh 124 suara, dan nomor urut tiga memperoleh 12 suara.

Sedangkan 8 surat suara tambahan yang masuk TPS 903 kembali ke TPS asal. “Saya kurang tahu TPS mana. TPS reguler,” sebut Yuliani Dwei Safitri.

Selanjutnya, Ketua KPPS TPS 904, Tri Yogi Ratikasari menyebutkan sebanyak 222 surat suara yang digunakan dengan rincian 6 suara tidak sah, 216 suara sah.

Perolehan surat suara setiap capres dan cawapres, mulai dari pasangan nomor urut 1 sebanyak 44 suara, nomor urut 2 sebanyak 162 suara, dan nomor urut 3 sebanyak 10 suara.

Memang, kata Tri Yogi, awalnya kurang 6 orang dari DPTb belum memilih. Tapi, satu orang sudah bebas setelah ada penetapan DPTb Pemilu 2024.

“Bebasnya H-3. Surat suara tambahan tadi berasal dari TPS reguler. Saya kurang tahu,” kata Yogi.