Pria di Tanjungpinang Siram Istri dan Dua Anaknya dengan Air Panas, Pelaku Kini Diburu Polisi

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – AS salah seorang buruh harian lepas di Perumahan Permai, Tanjungpinang, Kepulauan Riau tega menyiram istri beserta dua orang anak tirinya dengan air panas.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, kejadian itu bermula saat istri AS, yakni D ingin membawa anak laki-lakinya berinisial B (9) ke puskemas, Kamis (17/03).

“Korban (D) ingin membawa anaknya (B) ke puskesmas, tapi dilarang oleh suaminya,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (18/03).

Ia menuturkan, karena AS tak mengizinkannya, sehingga memicu pertengkaran hebat. Pertengkaran keduanya kemudian berujung nahas bagi D dan dua anaknya B dan P (10). AS mengambil air panas dan langsung menyiram istri dan dua anaknya.

“D mengalami luka di bagian tangan, anaknya P di punggung belakang. Yang putra (B) di kepala,” sambung AKP Syafruddin.

Setelah menyiram ketiganya, AS kemudian meninggalkan anak dan isrinya itu. Ia langsung melarikan diri hingga saat ini.

Beruntung, D beserta kedua anaknya segera diselamatkan oleh warga setempat. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa ketiganya ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Baca juga: Kasatreskrim Polres Tanjungpinang: Pelaku Ini Ancam Sebar Video Asusila Korban dan Mantan Suaminya

Kini, pihak kepolisian masih memburu AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AS akan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana tentang penganiayaan.

Kepolisian menduga pelaku sudha sering melakukan aksi penganiayaan terhadap anak dan istrinya itu.

“Kami masih mencari pelaku. Berat karena penganiayaan 351 KUHP,” tegas AKP Syafruddin. (*)