IndexU-TV

PT Antan Lakukan Pendataan Aset, Ada 140 Rumah Berdiri di Atas Lahan Miliknya

Lurah Sei Enam, Alam Syah. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – PT Antam saat ini tengah mendata keberadaan aset miliknya di Kecamatan Bintan Timur. Di Kelurahan Sei Enam, dari pendataan yang dilakukan pihak kelurahan, ada sekitar seratusan rumah yang berdiri di lahan perusahaan plat merah pasca tambang bauksit

Lurah Sei Enam, Alam Syah mengatakan, setelah di data, ditemukan kurang lebih 130-140 unit bangunan rumah yang berdiri diatas lahan milik PT Antam.

“Ada bangunan rumah yang sudah permanen, dan hanya seperti gubuk untuk persinggahan saat ingin berkebun. Bangunan tersebut berada di wilayah RW02 dan RW03. Setahu saya belum ada surat,” kata Alam Syah saat dijumpai di Kantor Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Rabu 26 Maret 2025.

Dari total tersebut, kata Alam panggilan akrabnya, sebagian besar warga Kelurahan Sei Enam yang memiliki bangunan rumah tersebut.

Tapi, ada juga warga Kota Tanjungpinang yang memiliki tempat persinggahan diatas lahan tersebut. Seperti berkebun diatas milik PT Antam.

“70 persen warga kita sini (memiliki bangunan rumah diatas lahan PT Antam),” terang dia.

Ia belum mengetahui pasti langkah selanjutnya, setelah dilakukan pendataan terhadap bangunan rumah berada diatas lahan PT Antam saat ditanya awak media ini

Ia tidak mengetahui, apakah warga yang memiliki bangunan rumah diatas lahan PT Antam akan dilakukan relokasi, atau tidak saat ditanya beberapa awak media. Alasannya, pihaknya baru mendapat intruksi atau arahan untuk mendata terhadap bangunan rumah tersebut.

“Belum ada intruksi untuk relokasi. Tidak boleh sampai ada tambahan rumah lagi. Himbauan itu sudah saya sampaikan ke RT dan RW setempat,” sebut dia mengakhiri wawancara.*

Exit mobile version