TANJUNGPINANG – Puluhan mobil terjaring razia Kir di Km 10, Kota Tanjungpinang, Provin Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/10).
Razia KIR itu dilaksanakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II bersama TNI-Polri.
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Kepri, Dini Kusumahati Damarintan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan selama lima hari yakni dari Senin hingga Jumat untuk mengecek kendaraan pengangkut barang dan orang, termasuk kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL).
“Saat ini kita coba menegakan kelebihan kapasitas ini, karena memiliki dampak besar seperti kerusakan jalan dan keselamatan,” kata Dini.
Ia menyampaikan, selain penegakan hukum, pihaknya bersama stakeholder terkait juga melakukan penempelan stiker reflection agar mengurangi kecelakaan pada malam hari.
“Dengan tingginya angka kecelakaan, maka kami lakukan secara perlahan dan sosialisasi agar kendaraan tidak overload dan memiliki standart keamanan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Tanjungpinang, Habibi mengatakan, selama tiga hari sudah mengamankan puluhan kendaraan.
“Hari pertama sudah ada 20 kendaraan, hari kedua 22 unit yang sudah didaftarkan untuk uji Kir” kata Habibi.
“Untuk hari ini, akan kita rekap dulu dan nanti akan kita daftarkan juga untuk Uji KIRnya,” sambungnya.
Baca juga: Bapenda Kepri dan Polisi Razia Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan di Batam
Ikuti Berita Lainnya di Google News