Bapenda Kepri dan Polisi Razia Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan di Batam

Bapenda Kepri
Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya saat memeriksa surat-surat kendaraan. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Satlantas Polresta Barelang menggelar razia kepatuhan wajib pajak bagi pengendara roda empat di Kota Batam.

Pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah itu berlangsung di Simpang Gelael, Batam Center, Rabu (30/8) pagi.

Kepala Bapenda Kepri, Dicky Wijaya mengatakan, pengawasan itu menyasar wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan mereka.

Tujuannya, agar mendorong meningkatkan capaian pajak terhadap kendaraan itu.

“Beberapa kendaraan tadi turut terjaring. Ada yang belum bayar pajak, jadi kami arahkan ke loket yang kami sediakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, operasi kendaraan pagi itu merupakan kegiatan rutin. Rencananya akan berlangsung sebanyak 15 kali dalam satu tahun.

Selain mendorong patuh pajak, kegiatan itu juga menertibkan wajib pajak yang mungkin belum membayar pajak kendaraan mereka.

Pada kesempatan ini, Bapenda juga menyampaikan program gubernur kepri perihal bebas Biaya Balik Nama kendaraan bermotor (BBN2).

Dicky mengajak masyarakat segera manfaatkan program tersebut untuk legalitas kepemilikan kendaraan.

“Target kami 15 kegiatan. Harapannya dengan kegiatan ini kami bisa menarik pajak dari mereka yang belum membayarkan kewajiban mereka kepada pemerintah Provinsi Kepri,” sebutnya.

Selain menjaring yang belum tata pajak. Bapenda Kepri juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang wajib pajak yang patuh.

“Iya, kami sangat apresiasi sekali pemilik kendaraan yang patuh. Tadi kami kasih sorvernir berupa mug atau gelas. Diharapkan mereka selalu patuh dan taat pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktavianu mengatakan, pihaknya menurunkan 15 personel dalam kegiatan razia itu.

Ia menegaskan dalam kegiatan pagi ini, pihaknya tidak melakukan penilangan. Petugas hanya memeriksa kelengkapan dokumen pengendara.

“Petugas hanya memeriksa kelengkapan surat. Kalau memang ada tak ada suratnya, kami minta dibawakan ke lokasi. Jadi kami tegaskan tak ada tilang menilang,” jelasnya.

Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Sudah 70 Persen, Bapenda Kepri Optimis Target Tahun Ini Tercapai

Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat sebelum berkendara ke luar rumah. Sehingga memperhatikan keamanan berkendara seperti menggunakan seat belt, dan lainnya.

“Hati-hati berkendara, dan jangan lupa kelengkapan surat, pastikan tetap aman selama berkendara,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News