IndexU-TV

Puluhan Orang Daftar Panwaslu Kecamatan Pilkada Bintan 2024

Ketua Bawaslu Bintan
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sebanyak 60 orang mendaftar Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada Bintan 2024.

“Tiga hari kita buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan dari tanggal 5-7 Mei 2024, sudah 60 pelamar,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, Kamis 9 Mei 2024.

Putra menyampaikan, dari total pelamar yang mendaftar telah memenuhi kuota yang dibutuhkan untuk delapan kecamatan.

Dari total tersebut, 25 pelamar berasal dari Kecamatan Bintan Timur sedangkan dibutuhkan tiga orang. Begitu juga dengan tujuh kecamatan lainnya, yaitu enam pelamar di Kecamatan Bintan Utara dibutuhkan dua orang.

Kemudian lima pelamar di Kecamatan Teluk Bintan yang dibutuhkan dua orang, lima pelamar di Kecamatan Teluk Sebong yang dibutuhkan satu orang.

Kemudian dua pelamar di Kecamatan Bintan Pesisir yang dibutuhkan satu orang, empat pelamar di Kecamatan Tambelan yang dibutuhkan dua orang. Delapan pelamar di Kecamatan Gunung Kijang yang dibutuhkan dua orang, dan lima pelamar di Kecamatan Seri Kuala Lobam yang dibutuhkan dua orang.

“Saat ini, kita sedang melakukan penelitian dan memeriksa berkas pelamar,” ucap dia.

Baca juga: Niko Akan Dirikan Rumah Aspirasi 25 Jam agar Dekat Tanpa Sekat

Setelah pemeriksaan berkas pelamar, Bawaslu Bintan akan mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi pelamar ke publik pada 12 Mei 2024.

Saat itu juga, masyarakat bisa memberikan tanggapan serta masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus administrasi.

“Masukan dan tanggapan masyarakat yang kami butuhkan, agar Panwascam kita benar-benar mengawasi proses Pilkada di Bintan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version