Puluhan Petugas Gabungan Amankan  Peletakan Batu Pertama Rumah Contoh Warga Rempang

Rempang
Personel gabungan melakukan penjagaan di Simpang Dapur 6 yang menuju ke kawasan Tanjung Banon. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM –  Puluhan petugas gabungan mengamankan  peletakan batu pertama atau ground breaking rumah contoh warga Rempang terdampak proyek Rempang Eco-City di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 10 Januari 2024.

Puluhan personel gabungan yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Kepolisian dan TNI terlihat melakukan penjagaan ketat di Simpang Dapur 6. Para warga dan pengendara yang hendak masuk kekawasan Tanjung Banon juga ditanyakan terkait keperluannya oleh para petugas.

Rencana ground breaking masih ditolak warga  di simpang Dapur 6 menuju ke kawasan Tanjung Banon.

Pantauan ulasan.co pukul 11.00 WIB, para warga tampak membentangkan berbagai spanduk penolakan rencana relokasi.

Dalam aksi penolakan tersebut, Salah satu warga sembulang, Ruzi menyampaikan beberapa tuntutan para warga Sembulang.

“Pertama, kami masyarakat Pasir Merah, Sembulang Tanjung dan Sembulang Hulu menegaskan bahwa kami tetap menolak relokasi. Kedua, kami menolak terbentuknya tim terpadu,” ujarnya.

Baca juga: BP Batam Mulai Bangun Hunian Baru untuk Warga Rempang

Untuk diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam dijadwalkan akan melaksanakan peletakan batu pertama atau ground breaking rumah contoh untuk warga Rempang di kawasan Tanjung Banon pada hari ini, Rabu 10 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dijadwalkan akan menghadiri langsung kegiatan tersebut. Rumah contoh itu rencananya akan dibangun tipe 45 dengan luas maksimal 500 m2.

Rudi menegaskan, kehadiran seluruh Forkopimda tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Rempang. Hal ini telah dimulai dari rapat di Balairung Sari yang juga dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Kami tak mungkin merelokasi masyarakat Rempang begitu saja. Kami akan mengusahakan yang terbaik untuk masyarakat Rempang,” ujar Rudi dalam keterangan resminya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan hunian tetap berupa rumah type 45 dengan luas tanah maksimal 500 m2 yang berada di kawasan Tanjung Banon.

Lokasi hunian baru tersebut diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City” yang akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Dengan fasilitas lahan hunian baru yang luas tersebut dapat diberdayakan masyarakat untuk mengembangkan berbagai macam kegiatan berupa Usaha Kecil Menengah (UKM).

Peran UKM akan menjadi faktor pendorong perekonomian yang penting karena sejalan dengan tujuan pengembangan daerah.

“BP Batam sangat ingin masyarakat turut andil dalam peningkatan perekonomian daerah setempat, melalui potensi UKM di area industri,” imbuhnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mendukung penuh upaya BP Batam untuk menyelesaikan pengembangan Kawasan Rempang.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya pun ikut mendukung percepatan relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan program strategis nasional tersebut ke Tanjung Banon.

“Kita wajib menjaga iklim investasi di Batam. Peluang emas ini jangan sampai kita lewatkan,” tegas Ansar.

Ansar percaya jika pemerintah pusat melalui BP Batam telah menyiapkan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang.

Bukan tanpa alasan, program Rempang Eco-City sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia bakal memberikan multiplier effect bagi daerah Kepri dan seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, pengembangan Kawasan Rempang ke depannya diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Komitmen kita bersama adalah mengawal pengembangan Kawasan Rempang. Pengembangan Rempang Eco-City ini merupakan Program Strategis Nasional. Artinya proyek ini punya eskalasi ekonomi yang luas,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News