BATAM – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan QRIS Cross Border Indonesia-Malaysia yang memungkinkan transaksi lewat QRIS meski dengan mata uang dan aplikasi masing-masing negara.
Kepala Tim Implementasi Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI Kepri, Taufik Ariesta mengungkapkan, QRIS Cross Border sangat menguntungkan masing-masing negara. Khususnya daerah yang banyak wisatawan seperti Kota Batam, Indonesia.
“Untuk mempermudah transaksi dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya. Ini mempermudah dalam belanja,” ujarnya, Senin (12/06).
Ia menjelaskan, sejumlah aplikasi dari Malaysia telah bekerja sama dengan BI yakni Cimb Niaga, Hong Leong Bank, Maybank, Publik Bank, dan TNG Digital.
Selain itu, ada juga Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) lainnya asal Malaysia yang menyediakan transaksi via QRIS Cross Border. PJP itu adalah AmBank, Boost, UoB, dan Razer.
Sedangkan dari Indonesia, aplikasi yang dapat menggunakan QRIS Cross Border, yakni Cimb Niaga, Bank Sinarmas, Dana, Bank BPD Bali, ottocash, BSI, LinkAja!, BCA, Bank Mega, dan Permata Bank.
“Untuk semua merchant di Indonesia bisa di scan dengan aplikasi dari Malaysia. Untuk aplikasi dari Malaysia memang belum semuanya,” ujar Taufik.
Ia melanjutkan, para pengguna QRIS dari aplikasi maupun PJP tersebut tidak perlu mendaftar kembali untuk memanfaatkan layanan QRIS Cross Border.
Artinya, akun QRIS yang ada saat ini sudah otomatis terhubung dengan sistem QRIS Cross Border jika menggunakan aplikasi dan PJP itu.
“Tidak perlu mendaftar lagi karena semua sudah otomatis terhubung. QRIS yang sudah ada bisa langsung dipakai,” ujarnya.
Baca juga: Kim Taehyung Personel BTS Ingin Liburan ke Batam dan Bali
Cara penggunaannya sebagai berikut.
1. Pindai kode batang atau barcode dengan aplikasi yang sudah terhubung ke QRIS Cross Border.
2. Masukkan nominal pembayaran rupiah atau ringgit.
3. Konfirmasi tujuan dan nominal.
4. Selesaikan pembayaran. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News