Ramai-ramai Bantah Atas Dugaan Rekaman Dandim-Kejari Batubara Menangkan Paslon 02

Ilustrasi - netralitas TNI dan Polri serta Kejaksaan dalam Pilpres 2024.
Ilustrasi - netralitas TNI dan Polri serta Kejaksaan dalam Pilpres 2024. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Nugraha R Gumilar membantah adanya rekaman audio yang diduga memuat percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara.

Dalam rekaman tersebut diduga percapakan yang bertujuan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Brigjen Nugraha menjelaskan bahwa Forkopimda Batubara tidak pernah mengucapkan seperti yang terdengar dalam rekaman yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Kemenkominfo Hapus 165 Konten Hoaks Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

“Forkopimda Batubara tidak pernah mengungkapkan percakapan yang sedang viral di media sosial. Selain itu, kebenaran rekaman percakapan tersebut juga tidak dapat dipastikan,” ujar Nugraha seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Minggu, 14 Januari 2024.

Rekaman audio tersebut diunggah oleh Nasional Corruption Watch pada Sabtu (13/1) lalu. Dan disinyalir memuat pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara dengan tujuan mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

“Ya, fokus pada kecamatan saja. Perkuat dukungan, terutama untuk kepala desa. Instruksinya langsung untuk mendukung pasangan 02, dengan judul yang pertama,” ujar salah satu individu dalam rekaman tersebut.

Kajati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks.

“Postingan di media sosial itu dapat dipastikan sebagai hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi kepada Kajari (Batubara Amru Siregar), yang menyatakan tidak mengetahui rekaman percakapan tersebut,” jelas Yos.

Kejaksaan Agung turut mengklarifikasi dan membantah bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Sumatera Utara, Amru Siregar, dan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb terlibat dalam percakapan terkait kongkalikong Pilpres 2024.

Baca Juga: Tutup Rakernas, Jaksa Agung Beri Penghargaan R. Soeprapto Award 2024

Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan bahwa Amru tidak mengetahui adanya rekaman percakapan yang viral di media sosial.

“Saya telah mengkonfirmasi langsung dengan Kajari Batu Bara bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui apapun mengenai rekaman percakapan tersebut. Dan tidak pernah berpartisipasi dalam pertemuan dengan Forkopimda terkait dengan perbincangan yang tersebar,” terangnya.

Ketut mengungkapkan bahwa Jaksa Agung telah dengan tegas memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut untuk menyelidiki rekaman tersebut.

Jaksa Agung juga meminta Kajati Sumut untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib guna mencegah penyebaran fitnah di tengah situasi politik saat ini.

“Sesuai arahan Jaksa Agung, kami akan menjaga netralitas. Jika terdapat bukti tindakan yang mendukung salah satu pasangan calon, langkah tegas akan diambil,” tegas Ketut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa suara dalam video viral tersebut bukanlah suara Kapolres Batubara maupun Forkopimda.

“Suara-suara dalam rekaman tersebut bukanlah suara Kapolres atau Forkopimda. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers oleh kapolres, dandim, dan kajari,” ungkapnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News