BATAM – Rambu pengukur batas tinggi kendaraan roboh usai ditabrak truk pengangkut ekskavator di Jalan Letjend Suprapto, tepatnya di Kampung Lama Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Salah satu pengendara sepeda motor yang melintas, Holuan menyebutkan, eskavator yang dibawa truk pengangkut menyenggol rambu pengukur batas tinggi kendaraan yang letaknya tak jauh dari Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
“Ekskavatornya yang dibawa truk itu tinggi, jadi nyenggol tiang rambu itu,” ujarnya.
Sopir truk pengangkut ekskavator, Bertus mengungkapkan, ekskvator yang dibawa truknya tidak melebihi batas tinggi rambu tersebut. Bertus menyebut, dirinya sudah sering kali melewati jalur tersebut tanpa masalah.
“Sudah biasa lewat sini dan memang pas ketinggiannya, tidak lebih. Mungkin tadi ekskavatornya agak mepet jadi nabrak tiang,” ucapnya.
Baca juga: Hujan Deras Picu Jalan Raya Tiban Amblas, 5 Sepeda Motor Alami Kecelakaan
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, palang pembatas yang menutupi sebagian badan jalan pun sudah diangkut ke bahu jalan sekitar pukul 11.40 WIB. Kondisi arus lalu lintas kembali normal.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean, mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Tetap hati-hati dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News