BATAM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam dan organisasi buruh lainnya padati halaman kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.
Kehadiran para buruh untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Sektoral (UMS) oleh Dewan Pengupahan Kota Batam bersama perwakilan buruh dan pengusaha.
Diketahui sebelumnya, pemerintah dan pengusaha mengusulkan kenaikan upah minimum 6,5 persen sesuai dengan Permenaker No 16 Tahun 2024. Sementara angka itu mendapat penolakan dari buruh yang meminta kenaikan sebesar 37 persen.
Namun hingga berita ini diturunkan sejumlah buruh masih bersiap-siap, untuk menggelar demontrasi di depan kantor Disnaker.
Di dalam kantor disnaker sendiri masih berlangsung pembahasan terkait UMS, yang menghadirkan perwakilan pengusaha, termasuk Apindo dan perwakilan buruh.
Tampak juga personel kepolisian dari Polresta Barelang, bersiaga mengamankan lokasi dengan kendaraan pengamanan dan satu mobil water canon dan kawat berduri.