BINTAN – Sebanyak 115 pekerja Taihe Grup Limited menuntut gaji dibayar hingga kejelasan status di pos sekuriti Batu Licin, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/11).
Perwakilan karyawan Taihe Grup Limited, Tajudin mengatakan, para karyawan belum menerima gaji sejak Oktober 2023.
“Kami datang ke sini (perusahaan di Batu Licin) hanya minta gaji dibayar dan kejelasan status pekerja kita seperti apa dari perusahaan,” kata Tajudin.
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan sejak CEO Taihe Grup Limited, Sunny Sukardi sering sakit hingga meninggal dunia belum lama ini.
“Kami hanya minta kejelasan saja. Apakah kami ken PHK (pemutusan hubungan kerja) atau apa. Kalau di PHK, bayar PHK kami. Siapa pengganti almarhum Pak Sukardi,” ujar dia.
Sementara itu, Manajer Keuangan Taihe Grup Limited, Maria menyebutkan, sebagai karyawan belum juga menerima gaji, seperti karyawan lainnya.
“Total yang harus dibayar perusahaan untuk karyawan di bulan Oktober saja Rp452 juta. Perwakilan dari perusahaan sedang di jalan,” kata Maria.
Baca juga: Disetujui Bupati, Pemkab Bintan Kirim Usulan UMK 2024 ke Pemprov Kepri
Hingga berita ini terbit, kurang lebih 115 karyawan Taihe Grup Limited masih menunggu kepastian dan kejelasan di pos sekuriti perusahaan tersebut. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News