Ratusan Warga Bintan Telah Daftar PTPS 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Ratusan warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) telah mendaftar sebagai calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Mereka sudah mengikuti tahapan wawancara atau interview di tingkat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

“Alhamdulillah, sudah terpenuhi termasuk di Tambelan. Ini kita sedang menunggu hasil rapat pleno dari Panwascam untuk diumumkan anggota PTPS. Yang mendaftar lebih dari 500 orang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, Rabu 10 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Bintan Naikkan Status Kasus Kartu Nama Caleg dalam Sembako ke Sentra Gakkumdu

Setelah itu, Bawaslu Bintan meminta tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap anggota PTPS yang lulus nanti.

Karena mereka akan bertugas untuk mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tersebar di 496 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh sebab itu, masyarakat dapat laporkan jika calon anggota PTPS terlibat pengurus Partai Politik (Parpol) atau tim kampanye.

“Anggota PTPS sebagai ujung tombak pengawas pesta demokrasi kita,” sebut dia.