IndexU-TV

Realisasi PAD Bintan 2024 dari Pajak Lampaui Target Sebesar Rp274,9 Miliar

Kantor Bapenda Kabupaten Bintan di eks Gedung SMA Antam Kijang, Jalan Raja Ali Haji, Kecamatan Bintan Timur. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2024 terkumpul Rp274,9 miliar.

“Alhamdulillah, realisasi pendapatan asli daerah tercapai 104,71 persen dari target kita di tahun 2024 sebesar Rp262,5 miliaran,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bintan, Rino Afrianto saat dijumpai, Jumat 1 Januari 2025.

Dari PAD yang sudah dikumpulkan, kata Rino Afrianto, hasil pajak daerah mencapai Rp240,2 miliar atau 101,87 persen dari target Rp235,8 miliar. Realisasi hasil pajak daerah itu, terdiri dari pajak reklame sebesar Rp719,7 jutaan dari target Rp699 juta.

Lalu, realisasi pajak air tanah mencapai Rp33,8 juta dari target Rp23,7 juta, pajak sarang burung walet sebesar Rp2,4 juta dari target Rp2 jutaan, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp21,9 miliaran dari target Rp20,9 miliaran.

Kemudian, lanjut Rino, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaaan dan perkotaan Rp31 miliaran dari target Rp31 miliaran, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp38,3 miliaran dari target Rp25,3 miliar, dan pajak barang dan jasa tertentu Rp148,1 miliar dari target Rp157,7 miliaran.

Rino menyebutkan, PAD yang dikumpulkan Bapenda Bintan tidak terlepas dari peran retribusi yang dikelola oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bintan.

Sehingga hasil retribusi daerah Rp34,1 miliaran dari target Rp26,6 miliar, dan pajak lain-lain PAD yang sah Rp447,2 juta.

Diantara jenis pajak, kata dia, hanya pajak perhotelan yang tidak mencapai target di tahun 2024. Ini disebabkan beberapa wajib pajak perhotelan sudah tidak aktif berusaha lagi di tahun 2024. Hal dikarenakan mereka sedang melakukan perawatan, hingga menambah fasilitas bangunan hotelnya. Sehingga hotel tersebut tidak beroperasi untuk sementara.

“Insya Allah, mereka sudah berkoordinasi dengan Bapenda Bintan akan kembali beroperasi di tahun 2025 ini. Mudah-mudahan, pendapatan pajak dari perhotelan di tahun 2025 bisa mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya,” harap Rino.

PAD yang sudah dikumpulkan Bapenda Bintan, menurut dia, tidak terlepas kesadaran hingga kepedulian masyarakat sebagai wajib pajak demi pembangunan di Kabupaten Bintan.

“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak termasuk wajib pajak hingga petugas pajak,” katanya menutup wawancara.

Exit mobile version