Realisasi Pajak BPHTB Batam Lampaui Target

Bapenda Batam
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mencatat realisasi penerimaan pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp414.385.272.730 hingga Sabtu 30 Desember 2023.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo mengatakan, jumlah tersebut melampaui target penerimaan pajak BPHTB tahun 2023 sebesar Rp 414.096.000.000.

“Sampai hari ini, realisasi pendapatan pajak BPHTB telah mencapai 100,7 persen dari target tahun 2023,” ujar Aidil, Sabtu 30 Desember 2023.

BPHTB menjadi fokus utama Bapenda Kota Batam, sebagai sektor pajak dengan target pendapatan terbesar di antara sembilan sektor pajak lainnya.

Selain BPHTB, kata Aidil, sektor pajak lainnya juga mencapai pencapaian di atas 90 persen, seperti pajak reklame (98,75 persen) pajak penerangan jalan umum atau PPJU (99,11) persen) dan Pajak Hotel (94,6 persen).

Adapun realisasi sektor pajak yang masih dibawah 90 persen yakni pajak PBB-P2 (83,08 persen), pajak restoran (84,12 persen), pajak hiburan (63,68 persen), pajak mineral bukan logam dan batuan (44,49 persen) dan pajak parkir (38,73 persen).

“Total capaian pajak daerah 2023 sampai hari ini sebesar Rp 1. 226.166.035.813 atau sebesar 91,26 persen dari target Rp 1.343.532.878.052,” kata Aidil.

Pendapatan sektor pajak pada tahun ini juga melampaui capaian tahun 2022 yang mencapai Rp1.033.644.316.368,63.

Baca juga: Penerimaan Pajak PBB-P2 Capai Rp208 Miliar, Bapenda Batam: Mendekati Target

Pada tahun 2024, Bapenda Kota Batam akan meningkatkan sosialisasi kepawa wajib pajak baru sebagai sumber pendapatan. Program-program seperti Roadshow PBB-P2 di 12 Kecamatan, relaksasi pajak dan lainnya akan tetap dilanjutkan.

“Tahun depan juga akan ada penambahan Tapping Box dari 200 buah menjadi 400 buah melalui APBD,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News