Realisasi Pajak Daerah Kota Batam per November 2024 Capai Rp1,2 Triliun

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam hingga pekan pertama November 2024 mencapai Rp1,2 triliun.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo mengatakan, angka tersebut telah mencapai sebesar 85,82 persen dari target Rp1,4 triliun.

“Angka Rp1,4 triliun itu merupakan target yang telah ditetapkan pada APBD Perubahan Tahun 2024. Sedangkan target sebelumnya yakni Rp1,3 triliun,” ujar M Aidil Sahalo kepada Ulasan, Jumat 8 November 2024.

Aidil memerincikan, sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memberikan andil penerimaan pajak daerah tertinggi, yakni sebesar Rp408 miliar atau sebesar 96,40 persen dari target Rp424 miliar.

“Untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak hotel, makanan atau minuman, parkir, tenaga listrik, kesenian dan hiburan mencatatkan realisasi sebesar Rp598 miliar dari target Rp707 miliar,” terang dia.

Kemudian, lanjut Aidil, sektor pajak reklame mencatatkan realisasi Rp18 miliar atau sebesar 78,17 persen dari target Rp23 miliar.

Sedangkan realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), mencapai 73,59 persen atau sebesar Rp195 miliar dari target Rp265 miliar.

“Untuk penerimaan pajak mineral bukan logam, dan batuan mencapai Rp1,1 miliar dari target Rp4,3 miliar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Bapenda Batam terus mengintensifkan penagihan piutang pajak terhadap wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan. Hal dilakukan agar target pajak daerah yang sudah ditetapkan dapat tercapai.

“Total piutang dari seluruh sektor pajak hingga September 2024 mencapai Rp548 miliar. Adapun total pembayaran piutang yang sudah kami terima yakni Rp49 miliar dari target tahunan sebesar Rp55 miliar,” tutupnya.