BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah itu dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga September 2024 mencapai Rp196 miliar.
“Realisasi PBB P2 hingga hari ini sebesar 74,13 persen dari target yang ditetapkan pada APBD Perubahan yakni Rp265 miliar,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Ahad 17 November 2024.
Aidil menjelaskan, capaian positif tersebut tidak terlepas dari program relaksasi pajak yang diberikan Bapenda kepada masyarakat selama periode Januari hingga Juni 2024.
“Kami memberikan relaksasi pada triwulan I berupa diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak terutang dan tahun berjalan,” ucapnya.
“Kemudian diskon 5 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 pada triwulan II. Ada juga diskon 100 persen untuk fasilitas rumah ibadah dan 50 persen untuk prasarana pendidikan dan kesehatan,” sambung Aidil.
Baca juga: Bapenda Batam Optimalkan Objek Pajak Baru Tambah Penerimaan Daerah
Ia menambahkan, Bapenda Batam terus mengintensifkan penagihan piutang pajak terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan. Sehingga, target pajak daerah yang sudah ditetapkan dapat tercapai.
“Realisasi pajak daerah sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat ini sudah mencapai Rp418 miliar atau sebesar 98 persen dari target Rp424 miliar,” kata Aidil.
Adapun sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi jasa perhotelan, tenaga listrik, parkir, makanan atau minuman dan hiburan sudah mencapai Rp614 miliar atau 86,84 persen dari target Rp717 miliar.
“Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai Rp1,2 triliun atau sebesar 87,70 persen dari target APBD-P sebesar Rp1,4 triliun,” ujar Aidil. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News