BINTAN – Relawan Gerakan Pendukung Kotak Kosong (Gertak) Bintan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Koordinator Gertak Bintan Feri mengatakan, Bawaslu harus mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN iru sampai tuntas.
“Kita apresiasi kinerja Bawaslu Bintan jika memang menemukan adanya pelanggaran ASN di Bintan terkait Pilkada ini, semoga Bawaslu bekerja secara maksimal atas temuan ini,” katanya, Senin 25 November 2024.
Menurutnya Bawaslu Bintan akan menjadi cerminan atas pelaksanaan Pilkada yang bersih, jika berhasil mengusut tuntas temuan temuan tersebut.
“Kita berharap Bawaslu bisa menyelesaikannya,” kata Feri.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Bintan
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri informasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, temuan dugaan netralitas ASN berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang menyampaikan adanya ASN Pemkab yang tidak netral di dalam What’sApp.
“Kami telah melakukan penelusuran dan akan dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku terhadap satu temuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui salah satu aplikasi media sosial,” kata Sabrima, Ahad 24 November 2024.
Ia menyabut, pihaknya berkomitmen untuk menelusuri dan memanggil ASN bersangkutan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan dan temuan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada, maka dalam waktu dekat kita akan memanggil orang-orang yang terkait temuan ini untuk melakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan,” ungkapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News