IndexU-TV

Respons Paslon NADI dan ASLI, Usai Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi S Hood (NADI) saat menghadiri debat kedua pilkada Batam di Hotel Crown Vista, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Debat kedua kandidat pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Crown Vista, Kota Batam hari ini, Jumat 15 November 2024 dibatalkan.

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto-Hardi S Hood (NADI) menyayangkan keputusan KPU Kota Batam yang membatalkan pelaksanaan debat tersebut.

“Ada permainan dan skenario apa ini, sehingga debat kedua ini dibatalkan,” sesal Nuryanto.

Nuryanto menilai, pembatalan debat tersebut terkesan seperti ada pengaturan dari tim paslon lain agar KPU membatalkan debat kedua ini.

“Saya melihat paslon sebagai peserta justru seperti mengatur penyelenggara, ini sangat kami sayangkan,” terang Nuryanto.

Dengan pembatalan debat kedua tersebut, Nuryanto menyebut pihaknya akan melaporkan KPU Kota Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Calon Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad. (Foto: Irvan Fanani/Ulasan.co)

“Kami akan mempersiapkan tim hukum kami untuk melaporkan KPU Batam soal pembatalan debat ini ke DKPP,” ucapnya.

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Amsakar Achmad mengungkapkan alasan dirinya bersama Li Claudia tidak memasuki ruangan debat sebelum KPU mengumumkan pembatalan debat, yakni karena belum ada kesepakatan antara LO kedua paslon soal tata tertib debat.

“Pada debat sebelumnya, ada persoalan karena kami membawa handphone. Maka kami ingin debat kedua ini tidak ada yang membawa handphone ataupun catatan. Jadi, terlihat betul konstruksi berfikir masing-masing kandidat,” ujar Amsakar.

“Itu sudah kami sampaikan kepada LO kami. Namun, karena hal itu belum menemukan kesepakatan kami minta itu diselesaikan. Pada prinsipnya kami ingin semuanya berjalan fair,” sambung Amsakar.

Dia juga menekankan pentingnya kesepakatan antara kedua LO paslon dan juga KPU Kota Batam, soal tata tertib pelaksaan debat. Sehingga proses debat dapat berjalan dengan lancar.

“Jangan sampai karena belum ada kesepakatan justru muncul persepsi negatif yang terbangun kepada KPU selaku pihak penyelenggara,” ungkapnya.

Exit mobile version