IndexU-TV

Retribusi IMTA di Batam Capai Rp34 Miliar hingga Oktober 2024

Salah satu pekerja di Pabrik PT Sat Nusa Persada Tbk Batam menunjukkan smartphone Nokia C-series. (Foto:Dok/Istimewa)

BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam mencatat realisasi penerimaan retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di wilayahnya mencapai Rp34 miliar hingga Oktober 2024.

Kepala Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, angka penerimaan tersebut telah mencapai 76 persen dari target tahun ini Rp45 miliar.

“Pada APBD murni kami menargetkan Rp40 miliar, tapi di APBD-P target dinaikkan menjadi Rp45 miliar. Walaupun demikian kami optimis bisa mencapai sekitar Rp43 miliar hingga akhir tahun ini,” ujar Rudi Sakyakirti, Ahad 03 November 2024.

Rudi menambahkan, masih akan ada tambahan retribusi IMTA dari para pekerja asing yang melakukan perpanjangan izin hingga akhir tahun, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp6 miliar.

“Estimasi untuk dua bulan ke depan sekitar Rp3 miliar setiap bulannya,” sambung Rudi.

Dia menjelaskan, dana yang terkumpul dari IMTA tersebut digunakan untuk berbagai program pelatihan dan sertifikasi profesi bagi pencari kerja dan tenaga kerja lokal di Batam.

Tahun ini, lanjut dia, anggaran untuk pelatihan mencapai Rp30 miliar dan sudah dimanfaatkan untuk melatih sekitar 2.500 peserta.

“Pelatihan kerja dan peningkatan sertifikasi tenaga kerja lokal, khususnya yang sesuai kebutuhan industri di Kota Batam seperti welder, operator K3, migas dan lainnya,” terang Rudi.

Rudi menyebutkan, program pelatihan tersebut dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan industri di Batam.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan peserta pelatihan memiliki keterampilan yang benar-benar diperlukan oleh perusahaan, sehingga peluang kerja bagi mereka meningkat.

“Setelah pelatihan, mereka diprioritaskan untuk bisa langsung diterima bekerja di perusahaan yang membutuhkan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan,” ungkapnya.

Exit mobile version