Roy Huffington Harahap Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang

Roy Huffington Harahap
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Roy Huffington Harahap. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Roy Huffington Harahap resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggantikan Imam Asyhar.

Selain jabatan Kasi Pidsus yang, jabatan Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanjungpinang juga berganti dari  Yulius Dasa Saputra kepada Charles Hutabarat.

Serah terima jabatan itu berlangsung
di Aula Singgih SH Kejari Tanjungpinang, Kamis 11 Juli 2024.

Sebelumnya, Roy Harahap menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam, sedangkan Charles menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun  di Tanjungbatu.

Sementara Imam menjadi Pemeriksa Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi  Riau di Sumatera Selatan di Palembang. Selanjutnya, Yulius menjadi Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi  Riau di Pekanbaru.

“Serah terima jabatan hari Kasi Pidsus dan Kasi Datun,” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir.

Baca juga: Kejari Batam Sosialisasikan Peningkatan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi “PATRON”, Ini Manfaatnya

Dalam kesempatan itu, Roy  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, rekan-rekan Kasi dan seluruh pegawai dan honorer agar nantinya dapat diterima di Kejari Tanjungpinang.

“Selama saya menjalankan tugas  dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian dari kelurga besar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” kata Roy. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google New