Kejari Batam Sosialisasikan Peningkatan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi “PATRON”, Ini Manfaatnya

Kasubagbin Kejari Batam
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Batam, Roy Huffington Harahap saat menyosialisasikan aplikasi PATRON di Kecamatan Belakang Padang. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui melalui pelayanan terpadu online (PATRON).

Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Batam, Roy Huffington Harahap melakukan sosialiasi pelayanan publik PATRON di Kecamatan Belakang Padang pada Selasa 23 April 2024 lalu. Kegiatan itu dihadiri pemerintahan kecamatan, lurah se-Kecamatan Belakang Padang, Danramil, serta masyarakat setempat.

Roy mengatakan, adapun tujuan dari pelayanan terpadu online (PATRON) untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan yang ada di Kejari Batam secara online. Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat Kota Batam banyak yang tinggal di pulau-pulau, di mana jarak kantor Kejari Batam dengan masyarakat pulau  terbilang jauh.

“Hadirnya aplikasi PATRON, insyaallah masyarakat dalam menikmati layanan yang ada di Kejari Batam tanpa harus hadir secara tatap muka ke kantor Kejari Batam,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya diterima, Kamis 25 April 2024.

Aplikasi PATRON yang berbasis web memberikan layanan seperti: layanan tamu online, Tanjak Batam (Tanya Jaksa Batam), anak berbakti (antar ke rumah berikan barang bukti, layanan izin besuk tahanan online, layanan tilang dan pelayanan hukum di bidang Datun.

“Masyarakat dapat menscan barcode atau mengklik https://kejari-batam.kejaksaan.go.id/ptsp/ untuk membuka aplikasi PATRON dan mendapatkan layanan yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekcam Belakang Padang Meksoon Dody mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejari Batam menyosialisasikan aplikasi PATRON ke masyarakat, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Belakang Padang.

“Jarak antara pulau Belakang Padang dan kantor Kejari Batam sangatlah jauh sehingga dengan adanya Pelayanan Terpadu Online (PATRON) masyarakat tidak harus ke ke kantor Kejari Batam,” ujarnya.

Baca juga: Mensos Risma Serahkan Akta dan KIA 122 Anak Asuh LKSA se-Kota Batam

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, I ketut Kasna Dedi SH MH mendukung aksi perubahan yang dilakukan oleh Kasubagbin guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kajari Batam berharap Pelayanan Terpadu Online (PATRON) ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke seluruh kecamatan yang di Kota Batam. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News