RSUD M Sani Karimun Punya Layanan CT-Scan dan Mamografi, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq meninjau sarana media CT-Scan RSUD Muhammad Sani di Tanjungbalai Karimun. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Rumah Sakit Umum KPU (RSUD) Muhammad Sani, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)kini memiliki layanan medis CT-Scan dan mamografi.

Peresmian kedua peralatan penunjang medis tersebut, disejalankan dengan syukuran atas predikat paripurna untuk akreditasi standar pelayanan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Selasa 6 Februari 2024.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan bahwa RSUD Muhammad Sani dulu pernah memiliki alat CT-Scan, namun tidak lagi dioperasikan karena rusak.

Kemudian untuk pengadaan CT-Scan dan Mamografi tersebut berasal dari DAK, dengan total anggaran Rp17 miliar.

“Kalau pakai APBD sangat berat. Anggarannya Rp13 miliar untuk CT-Scan dan Rp4 miliar untuk mamografi, yang dilelang awal 2023. Bulan November dan Desember sudah terpasang dan hanya menunggu izinnya dalam waktu dua bulan,” papar Rafiq.

Dengan adanya kedua peralatan baru itu, Rafiq yakin akan sangat membantu pelayanan bagi masyarakat.

“Kemarin banyak pasien yang harus berangkat ke Batam. Kami berterima kepada seluruh tenaga medis, dan seluruh pegawai RSUD yang bertugas,” ucap Rafiq.

Sementara Kepala RSUD Muhammad Sani, Rosdiana mengatakan, dengan memiliki fasilitas yang canggih akan mempercepat proses diagnosa kondisi kesehatan pasien dan menentukan pengobatan.

“Dengan alat ini dapat memberikan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Karimun ini. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun,” kata Rosdiana.

Rosdiana menambahkan, akreditasi merupakan pengakuan standar yang tinggi terhadap pelayanan ke masyarakat.

Menurutnya, untuk mencapai akreditasi paripurna dicapai sangat panjang. Setelah mendorong dan sedikit memaksa, akhirnya RSUD Muhammad Sani dapat mencapai hal tersebut.

“Tahun 2017 kita sudah lulus madya. Tahun 2023 mampu membuktikan lulus paripurna naik dua tingkat dari sebelumnya,” ucap Rosdiana.

Rosdiana menambahkan, pelayanan pasien menggunakan kedua alat baru tersebut dapat menggunakan BPJS Kesehatan.

“Iya, menggunakan BPJS. Kalau pasien umum mulai Rp1 juta. Tergantung pelayanannya,” ujar Rosdiana.