RT/RW Keluhkan Proyek Jalan Provinsi di Batam, Kali Ini Laksamana Bintan

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyapa perwakilan RT dan RT pada siuatu kegiatan. (Foto:Istimewa)

BATAM – Warga Batam kembali mengeluhkan proyek pembangunan Jalan Laksamana Bintan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, jalan tersebut tak kunjung selesai.

Keluhan itu dilaporkan perwakilan RT dan RW Kelurahan Kampungpelita, Jhoni PC kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Ballroom Hotel Aston Pelita, Minggu (2/4).

Rudi menggelar silaturahmi bersama RT/RW dan tokoh masyarakat Kecamatan Lubukbaja, sekaligus penyerahan insentif RT/RW Triwulan I (Periode Januari – Maret) 2023.

“Jalan Laksamana Bintan (Seipanas hingga ke simpang Pollux), setahu kami merupakan proyek Kepri, semoga Pak Rudi nanti bisa menyelesaikan pembangunan itu,” ujarnya.

Adapun, Jalan Laksamana Bintan ini terhubung dengan jalan Sriwijaya di Kampung Pelita, hanya terpisah terowongan. Untuk itu, Jalan Laksamana Bintan tersebut menjadi bagian akses warga setempat.

“Kalau Jalan Sriwijaya (proyek Pemko Batam) Alhamdulillah yang dulunya banyak kios, kini jalan terbentang lebar. Bedelau. Kami warga Kampungpelita sangat mengapresiasi pembangunan yang dilakukan Pak Rudi,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan RT dan RW Kelurahan Lubukbaja Kota, Alfret Smung, mengucapkan terima kasih, pembangunan Kota Batam. Ia beharap, ke depan, pembangunan ini tak hanya dirasakan masyarakat Batam saja.

“Selain itu kami juga sampaikan terima kasih hari ini adalah hari yang dinantikan para RT dan RW terkait pencairan insentif,” katanya.

Untuk diketahui, insentif yang diserahkan saat ini sebesar Rp750 ribu setiap bulannya dan dilakukan pencairan per tiga bulan sekali. Jumlah ini naik dari sebelumnya, sehingga masing-masing RT dan RW pada periode ini menerima Rp2.250.000.

Taat Asas

Sementara itu Rudi mengapresiasi kekompakan para RT dan RW serta tokoh masyarakat lainnya. Ia menyampaikan, kekompakan itu merupakan modal dirinya dalam membangun daerah.

“Batam harus menjadi kota modern. Dari RT dan RW, apa yang disampaikan merupakan komitmen bersama dalam membangun Batam dan mereka siap bersama pemerintah, ini sangat kuat sekali,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak RT RW untuk terus menjaga kekompakan demi masa depan Batam yang lebih baik. Ia bahkan, mengungkapkan akan terjadi perubahan besar di Batam setelah Bandara Hang Nadim dan jalan protokol selesai dibangun.

“2025 jalan ke Bandara selesai, bahkan pada 2029 pembangunan ini selesai semua,” tegas Rudi.

Terkait Jalan Laksamana Bintan, Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan Batam ini mengungkapkan, bahwa dirinya belum memiliki wewenang menyelesaikan jalan tersebut.

“Saya taat asas dan taat hukum. Jalan Laksamana Bintan merupakan kewenangan Provinsi Kepri. Jika jalan tersebut masuk domain kewenangan di Kota Batam, saya sudah selesaikan hal tersebut beberapa tahun lalu,” tegasnya.

Ia pun menjamin, jika pihaknya yang menangani, tidak akan berlarut-larut penyelesaiannya, karena sangat dibutuhkan masyarakat Batam.