Rudenim Pusat Tanjungpinang Deportasi 7 WNA Asal Cina

Rudenim Pusat Tanjungpinang
Kabid Penempatan, Keamanan, Pemulangan dan Deportasi (PKD), Rudenim Pusat Tanjungpinang, Yoga. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mendeportasi tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang ditangkap di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (04/10).

“Kita akan melakukan pendeportasian tujuh orang warga negara Cina pada malam nanti,” kata Kabid Penempatan, Keamanan, Pemulangan dan Deportasi (PKD), Rudenim Pusat Tanjungpinang, Yoga.

Ia menuturkan, mereka dipulangkan lewat Bandara Raja Haji Fisabilillah menuju Bandara Soekarno Hatta, kemudian diterbangkan ke negara asalnya.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 melanggar keimigrasian dan penangkalan,” ujarnya.

Lanjut, kata Yoga, ketujuh orang tersebut diamankan kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor kepada petugas.

“Mereka hanya berlibur, masuk legal. Tetapi, pada saat diperiksa petugas tidak bisa menunjukkan paspornya,” ujarnya.

Selain itu, Yoga menyampaikan sepanjang periode Januari-September 2023 telah melakukan pendeportasian kepada 67 orang.

“Paling banyak itu Vietnam, kasus illegal fishing,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Karimun Tangkap 7 WNA Cina

Baca juga: 153 Pelaku Kejahatan Love Scamming Dipulangkan ke Cina

Sebelumnya diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menangkap tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan, Jumat (08/09) lalu.

Ketujuh WNA diamankan bermula dari adanya informasi masyarakat ke pihak imigrasi. Di mana WNA itu masuk ke Tanjung Balai Karimun melalui pelabuhan domestik dan bukan melalui pelabuhan internasional.

“Terkait informasi itu kami langsung berkoordinasi bersama Kepala Imigrasi Karimun. Atas instruksi beliau kami melakukan pencarian keberadaan orang asing tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggalnya,” kata Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Ikhwan Izzan, Rabu (13/09).

Ketujuh WNA Tiongkok ditemukan petugas sedang berada di beberapa hotel di Karimun. Dari tujuh WNA, enam berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News