KARIMUN – Rumah Tahanan (Rutan) Karimun melakukan kerja sama dengan sejumlah koperasi asal Negara Malaysia dalam budidaya kepiting bakau. Lokasi budidaya adalah lahan mangrove di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Karimun.
Sementara koperasi-koperasi yang bersinergi dalam budidaya diantaranya Koperasi Banhun Ekonomi Maritim Kepri, Koperasi Angkasa (Malaysia), Koperasi Gerak Keris, Koperasi Keitaro Japan Automatic Johor Berhad dan Koperasi Alumni 40 Negeri Johor Berhad.
Di mana dalam kegiatan itu sebanyak 100 ekor kepiting bakau turut dilepaskan dan akan dibudidaya di lahan hutan mangrove milik Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun.
Dalam kerja sama tersebut Rutan Karimun bertugas menyiapkan lahan dan sumber daya manusia (SDM) yang akan terlibat dalam proses budidaya.
Kepala Rutan Karimun, Arjiunna, mengungkap harapannya agar program ini dapat menjadi sarana pelatihan bagi warga binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan memiliki kemampuan dalam budidaya kepiting bakau. Keterampilan ini nantinya bisa menjadi modal berharga setelah mereka selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.
Baca juga: 16 Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Natal 2024
Arjiunna berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya wisatawan, terhadap pentingnya ekosistem mangrove.