KARIMUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun bersiap menjadi pilot project pelaksanaan Lapas dan Rutan Bersih Dari Narkoba (BENAR) di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna mengatakan, akan menindak tegas tanpa terkecuali, serta memblokade seluruh akses yang mungkin dapat memasukan narkoba ke dalam lingkungan Rutan.
Kemudian langkah lainnya adalah dengan melakukan penyuluhan dan pemahaman terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bersama lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun.
“Kita berkumpul kali ini untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bahaya narkoba dan membangun kesadaran di antara para WBP dan petugas Rutan Karimun, untuk bersama-sama, menjaga integritas dan lingkungan Rutan Karimun yang bersih dari narkoba,” kata Arjiunna, Selasa 5 November 2024.
Arjiunna menyebut, Rutan sebagai tempat rehabilitasi bagi warga bermasalah dengan hukum, harus diawali dengan pembinaan-pembinaan positif yang terarah.
“Kami ingin Rutan lebih dari sekadar itu, kami ingin Rutan Karimun ini menjadi tempat yang bebas dari pengaruh buruk lainnya, terutama narkoba. Oleh karena itu, kegiatan ini bukan hanya bagi penghuni Rutan Karimun, tetapi juga bagi seluruh petugas agar tercipta sinergi dalam melawan narkoba,” ujarnya.
Diakui Arjiunna, Lapas atau Rutan sering menjadi salah satu titik rawan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi, pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Rutan.
“Yang pertama kita lakukan adalah memberikan pemahaman dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kemudian menutup seluruh akses masuknya narkoba melalui pemeriksaan. Jika masih ada yang berusaha membuka akses tersebut, kita akan tindak tegas tanpa kecuali,” tegas Arjiunna.
Baca juga: Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Bagikan Sembako ke Purna Bhakti
Sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan BNN Kabupaten Karimun diisi dengan beberapa materi, diantaranya pengenalan jenis narkoba, dampak psikologis, kesehatan, hingga sosial yang diakibatkan oleh narkoba, serta pentingnya rehabilitasi yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaannya.
“Ke depan, warga binaan semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak terjerumus kembali setelah menghabiskan masa hukumannya nanti,” ucap Arjiunna. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News