Lanjutnya, sesampainya di kilometer 9, pelaku Zulkipli meminta korban yang sedang mengemudi berhenti.
“Saat berhenti pelaku AR (Ariansah) mengeluarkan tali yang telah dipersiapkan itu langsung menjerat korban hingga tidak bernapas,” jelas Harry.
Harry menuturkan, setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban untuk dikuburkan di lokasi yang telah direncanakan dan membuang mobil pelaku di Danau Biru, Bintan.
Rampok Uang Korban
Setelah kedua pelaku menghabisi nyawa korban dan mengambil sejumlah uang milik korban dan membagi hasilnya.
“Selain mengambil uang yang berada di mobil korban sebesar Rp 200 juta, para pelaku juga mengambil uang Rp9 juta di saku korban, lalu mengambil uang di ATM korban. Jadi total yang diambil Rp260 juta dari korban,” rinci Harry.
Harry menuturkan, setelah kedua pelaku membagi hasil rampokan itu.
“Pelaku membelikan rumah, motor, perhiasan dan aset lainnya sebagian ditabung oleh keduanya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Harry mengatakan atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup.
Karyawan dan Tukang Bangunan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian mengungkap satu orang pelaku pembunuh Zainudin adalah orang terdekat dan karyawannya.
Pelaku yang dimaksud Kombes Pol Jefri Siagian adalah Zulkipli atau Z (27), sedangkan pelaku Ariansah atau AR (45) merupakan teman Zulkifli. Jepri mengatakan, pelaku Ariansah sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.
“Pelaku Zulkipli ini orang yang bekerja dengan korban, sehingga pelaku ini paham betul saat korban baru mendapatkan uang hasil penjualan besi tua,” ujar Ditreskrimum Polda Kepri di Batam, Rabu (29/09).
Ia menuturkan, pelaku Zulkipli diketahui selama ini bekerja dengan korban, pelaku juga sering meminjam uang kepada korban.
“Sering pinjam uang dan kerjanya kurang baik, sehingga sering dimarahi korban,” ujarnya.
Rencana pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah Zulkipli mengetahui korban baru menerima uang hasil penjualan besi tua.
“Pelaku orang dekat korban, jadi tahu kalau korban baru dapat uang,” jelasnya.
Setelah mengetahui korban memiliki uang, pelaku kemudian merencanakan aksi perampokan itu.
“Pelaku Ariansah menyarankan agar tidak hanya merampok tetapi langsung menghabisi nyawa korban dan kedua pelaku langsung menyepakatinya,” ujar Jefri.
Motif Pembunuhan
Terungkap, motif dua pelaku berinisial Zulkipli dan Ariansah tega membunuh Zainuddin (45), pengusaha besi tua Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd mengungkap kasus pembunuhan pengusaha besi tua itu bermotif perampokan yang dilakukan pada 5 September 2021 lalu.
“Para pelaku memang merencanakan perampokan dan menghabisi nyawa korban,” ujar Kombes Harry didampingi Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (29/09).
Kombes Harry mengungkapkan otak perampokan dan pembunuhan Pengusaha Besi itu didalangi oleh pelaku Zulkipli.
Harry menjelaskan kedua pelaku melakukan perencanaan pembunuhan pengusaha besi tua menggunakan seutas tali.
Keluarga Minta Pelaku Ditangkap
Keluarga Zainuddin, berharap pelaku yang menyebabkan kematian korban segera ditangkap.
Atas ditemukan jasad Zainuddin, Runi salah satu keluarganya berharap pelaku yang melakukan hal keji dapat diungkap dan dihukum semaksimal mungkin.
“Kita sudah berusaha ke sana ke mari mencari, tapi ini hasil yang kita tidak inginkan. Saya berharap pelakunya segera ketemu dan dihukum maksimal,” kata Runi saat ditemui di kamar Jenazah RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Minggu (26/09) malam.
Jasad ditemukan dengan kondisi terkubur di kilometer 58, Kabupaten Bintan sore tadi. Setelah ditemukan jasadnya langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Raja Ahmad Tabib.
Runi mengaku kaget dengan ditemukannya korban. Pasalnya, dirinya tidak diberitahu soal penemuan jenazah Zainuddin tersebut. (*)
Pewarta: Muhammad Chairuddin, Alamudin