Satgas Pangan Bintan Awasi Distribusi MinyaKita ke Pedagang

Satgas Pangan Bintan, Kepri mengawasi distribusi minyak goreng subsidi berlabel MinyaKita ke pelaku usaha hingga pedagang di Bintan. Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengawasi pendistribusian minyak goreng MinyaKita dari distributor tingkat dua (D2) ke pedagang di Bintan.

Pendistribusian MinyaKita sudah di terima pihak swalayan hingga minimarket. Salah satunya swalayan WS.

“Kita order 100 dus MinyaKita dengan ukuran 2 liter,” kata Owner WS, Ciku di Bintan, Rabu (15/2).

Ciku mengatakan, 100 dus MinyaKita bisa memenuhi kebutuhan konsumennya sampai satu bulan setengah.

Dan, ia berjanji akan menerapkan pemberlakuan pembatasan pembelian MinyaKita kepada konsumennya nanti. Sebab, pihaknya mendukung program pemerintah terhadap pemberlakuan pembatasan pembelian minyak goreng.

Caranya, pihaknya akan pasang pemberitahuan melalui kertas pada rak jual MinyaKita nanti.

“Kita akan sampaikan nanti, pembelian maksimum 2 bungkus atau 2 liter,” sebut dia.

Baca juga: 80 Ton MinyaKita untuk Tanjungpinang-Bintan Tiba di Pelabuhan Kijang

Sambung Kepala Seksi Pengendalian Kebutuhan Pokok dan Penting Industri Perdagangan (Indag) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, Satgas Pangan Bintan hanya memastikan minyak goreng MinyaKita sampai ke pedagang dari D2.

“Ini MinyaKita yang sudah dibongkar di Pelabuhan Kijang, kemarin,” ucap Setia Kurniawan disela mengawasi pendistribusian MinyaKita di Bintan.

Disela itu, dia meminta kepada pelaku usaha dan pedagang untuk segera distribusikan hingga dijual MinyaKita ke konsumen. Supaya kebutuhan masyarakat Bintan terpenuhi.

Saat itu juga, ia berpesan kepada pelaku usaha dan pedagang untuk menaati aturan yang diterapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.

“Pemberlakukan pembatasan beli minyak goreng ini, sampai kondisi normal kembali,” sebut dia.

Baca juga: DKUMPP Batasi Pembelian Minyak Goreng Subsidi di Bintan, Begini Aturannya