Satlantas Polresta Tanjungpinang akan Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

nalpot brong yang berhasil disita oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar razia pengguna knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kasatlantas Polersta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah mengatakan, penertiban ini sebagai respons terhadap laporan masyarakat, terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan balap liar di Tanjungpinang.

“Ini juga menjadi atensi bapak Kakorlantas, kita juga sudah melakukan penertiban di Jalan Raya,” kata Reza Selasa, 23 Januari 2024.

Selain melakukan penertiban di Jalan Raya, polisi juga akan melakukan sosialisasi di sekolah untuk mengedukasi pelajar, terkait dampak penggunaan knalpot brong.

“Edukasi ke bengkel juga dilakukan, agar tidak mengganti knalpot brong terhadap kendaraan roda dua,” sambungnya.

Razia terhadap balap liar juga akan dilakukan, untuk menjamin keamanan masyarakat terutama pada malam hari.

“Pasti, karena itu sudah satu paket dengan knalpot brong. Memang sudah banyak masyarakat yang mengadu. Untuk titiknya kita rahasiakan,” pungkasnya.

Penulis: Ardiansyah PutraEditor: Muhammad Ishlahuddin