Satpol PP dan BPBD Kabupaten Karimun Tempati Kantor Baru di Gedung Bukit Raya

KARIMUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar resmi menempati kantor baru di Gedung Bukit Raya, komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, Satpol PP berkantor di kawasan Tanjungbalai. Sedangkan BPBD dan Damkar menyewa ruko di Kawasan Kecamatan Tebing.

Pembangunan gedung bulit tersebut menggunakan APBD tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan penyerapan anggaran sekitar Rp7,5 miliar. Hasilnya, Gedung Bukit Raya dibangun dua lantai dengan luas 1.024 meter persegi.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq berharap setelah menempati kantor baru, maka kedua OPD itu dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Semoga menjadi gairah dan semangat baru bagi petugas kita,” kata Rafiq. Menurut dia, tugas dari kedua OPD bersentuhan langsung dengan masyarakat tanpa melihat waktu.

“Baik Satpol PP, apalagi BPBD dan Damkar. Jika terjadi kebakaran, adanya binatang buas, kecelakaan, mereka bekerja siang dan malam,” ungkap Rafiq.