IndexU-TV

Sejumlah Pemilih di Batam Temukan Surat Suara Tidak Lengkap

Kordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah. (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menerima laporan terkait surat suara yang tidak lengkap saat pemilih menggunakan hak suara di bilik suara.

Anggota Bawaslu Kepri Maryamah mengungkapkan bahwa ada lima jenis surat suara yang seharusnya dicoblos oleh pemilih, namun setelah diverifikasi oleh petugas di TPS, ditemukan surat suara yang tidak lengkap. Misalkan, ada surat suara calon presiden dan wakil presiden, dan ada juga ditemukan surat suara tanpa Caleg Kepri daerah pemilihan Batam.

“Namun ini (permasalahan) kasuistik, tidak massif. Kami masih mendatanya,” ujarnya.

Terkait permasalahan itu, proses pemilihan di sejumlah TPS di Batam ditunda. Maryamah menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Kepri di Batam sudah berkoordinasi dengan KPU Batam agar pemilih dapat menggunakan hak suaranya yang dilindungi konstitusi secara menyeluruh.

“Kami masih menunggu kebijakan KPU Batam atau KPU Kepri. Kalau mengikuti peraturan, seharusnya dilakukan pemilihan lanjutan sehingga pemilih tidak kehilangan hak pilihnya,” katanya.

Baca juga: Wagub Kepri Naik Vespa ke TPS Teluk Tering untuk Mencoblos

Laporan lain yang diterima Bawaslu Kepri yakni cukup banyak warga yang berasal dari berbagai daerah yang tidak mengurus pindah pilih di Tanjungpinang sehingga mereka tidak dapat menggunakan hak suara.

“Ada laporan soal itu. Sayang sekali mereka tidak dapat menggunakan hak suaranya karena tidak mengurus surat pindah pilih,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version