BINTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengklaim bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah membayar gaji pegawai honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu.
Menurut Ronny, pembayaran gaji pegawai honorer memang mengalami sedikit keterlambatan. Namun, hal ini dilakukan untuk memastikan validasi data pegawai honorer sebelum gaji mereka dibayarkan.
“Sudah dibayarkan semua gaji pegawai honorer,” kata Ronny Kartika di Bintan, Kamis 13 Februari 2025.
Baca juga: Pegawai Honorer Pemkab Bintan Lulus PPPK Belum Terima Gaji
Sebelumnya, beberapa pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan yang lulus seleksi PPPK belum menerima gaji mereka. Namun, Ronny memastikan bahwa semua gaji pegawai honorer telah dibayarkan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News