IndexU-TV

Sekda Kepri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Sekda Kepri
Sekda Kepri Adi Prihantara. (Foto: Andri Dwi Prihantara)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Daerah) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara, terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas di Pilkada 2024.

Adi menyampaikan, meskipun memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala daerah. “ASN tetap menjaga netralitasnya selama Pilkada 2024,” kata Adi di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis 3 Oktober 2024.

Dirinya tidak main-main untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN Pemprov Kepri terbukti melanggar netralitas. Sebab, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), serta peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tetap kita berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sampai saat ini belum ada laporan bahwa ASN tidak menjaga netralitas,” ucap Adi.

Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Lanjut, katanya, Pemprov Kepri pernah diskusi dengan Bawaslu, bahwa ASN boleh berada di wilayah kampanye. Tetapi, ASN tersebut menjalankan tugas sesuai bidangnya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Jika diminta untuk pengamanan, maka tidak jadi masalah anggota Satpol PP berada di area kampanye calon kepala daerah.”

“Yang jadi masalah itu, terucapkan, jersey yang dipakai ASN, kehadirannya yang ikut kesertaan di kampanye perlu diawasi kita bersama,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version