Sekda Kepri Luncurkan Aplikasi “Si Dara” untuk Mudahkan Deteksi Aset Kendaraan

Aplikasi Si Dara
Sekda Kepri Adi Prihantara melalui Biro Umum meluncurkan aplikasi "Si Dara" untuk sistem oendataan kendaraan. (Foto: Dok Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara meluncurkan layanan online sistem pendataan kendaraan di lingkungan pemerintahan Kepri.

Namanya “Si Dara” dibuat untuk menjaga aset-aset kendaraan yang selama ini belum dikelola dan ditata dengan baik.

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Adi mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri tertib administrasi barang milik daerah.

“Saya minta tolong ke seluruh Kepala OPD dan pejabat yang berwenang, segera tertibkan administrasi kendaraan barang milik daerah ini. Saya menyambut baik trobosan ini, harapan kita bersama dengan aplikasi ini semua barang milik daerah bisa kembali normal,” kata Adi, Jumat (08/09).

Adi tidak ingin kendaraan aset daerah tidak tertib administrasi agar ke depan tidak muncul masalah seperti STNK belum dikembalikan, pajak belum dibayar dan lain sebagainya.

“Maka harapan saya dengan adanya “Si Dara” ini apa yang selama ini, belum ditertibkan di sini bisa kita tertibkan, karena patut kita sadari bahwa barang yang bapak ibu gunakan bukan barang milik orang per orangan,” ujarnya demikian.

Sementara itu, Kabiro Umum Setda Provinsi Kepri, Abdullah menyampaikan, persoalan aset kendaraan yang digunakan sebagai fasilitas kedinasan ini masih ditemukan banyak persoalan.

“Seperti misalnya, pejabat si A, misal pindah jabatan, maka pindah juga kendaraan yang dia pakai. Padahal statusnya pindah pakai,” kata Abdullah.

Dia pun menjelaskan secara singkat ide aplikasi “Si Dara” agar masalah aset kendaraan ditertibkan.

“Jadi kita sempat mendata kendaraan-kendaraan dinas ini, bahkan kita datangi kantornya, bahwa kendaraan-kendaraan ini, justru di bawa sama si A, akhirnya kita bersurat dan dibawa Satpol PP,” ujarnya.

“Namun yang begini-begitukan kesannya kurang baik. Termasuk aplikasi ini juga mengatur tata tertib soal pajaknya, jangan sampai sudah didenda, baru kemudiam ngadu ke kita,” katanya lagi.

Baca juga: 81 Pulau Berpenghuni di Kepri Akan Dialiri Listrik, Pemprov Kepri Anggaran 40 Miliar

Abdullah juga menyampaikan saat ini aset kendaraan milik Biro Umum, baik roda dua maupun empat sebanyak 374 unit.

“Bahkan ada yang status kendaraannya tidak kami ketahui lagi, ada yang informasikan hilang, terbakar bahkan ada yang menyampaikan dibawa ke pulau,” katanya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News