Sekda Kepri Tak Tahu Kapan Andri Rizal Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Sekda Kepri Minta Pasangan Muda Tunda Kehamilan, Ini Alasannya
Sekda Kepri Adi Prihantara. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Adi Prihantara, mengaku belum mengetahui Andri Rizal bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.

“Kami malah belum meniliti, beritanya kan sudah ada, kalau beredar luas apalagi,” kata Adi ditemui di Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Jumat 24 Mei 2024.

Disinggung terkait kapan pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, Adi mengatakan, belum tahu.

“SK-nya saja belum tahu juga. Mudah-mudahan benar apa adanyalah, sudah beredarkan (beritanya),” kata Adi.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andri Rizal Jabat Pj Wali Kota Tanjungpinang Gantikan Hasan

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar Andri Rizal ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan Hasan.

Berdasarkan informasi yang diterima ulasan.co, Kamis 23 Mei 2024 malam, Mendagri menunjuk Andri Rizal selaku Asisten III Admistrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Keputusan itu berdasarkan Nomor 100.2.1.3-1125 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Tanjungpinang. Dokumen itu bahkan beredar luas di media sosial WhatsApp. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News