Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Ditemani Kuasa Hukum

Hasto Kristiyanto tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PAW Harun Masiku, Senin (13/01/2025). (Foto:Dok/Adrial/detik)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto tampak mengenkan jas hitam tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 13 Januari 2025.

Kedatangannya Hasto di Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Sebelumnya, Hasto berhalangan hadir pada panggilan pertama oleh penyidik KPK. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB.

Berdasarkan pantauan, Hasto tampak ditemani tim kuasa hukumnya serta sejumlah kader PDIP lainnya.

“Kami percaya mekansime dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik baiknya dengan prinsip prinsip asas praduga tak bersalah,” kata Hasto Kristiyanto kepada awak media sebelum memasuki Gedung KPK, Senin 13 Januari 2025.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, Hasto pun memasuki ruang pemeriksaan KPK pada pukul 10:00 WIB.

Dia juga mengungkapkan, sudah mempelajari hak-hak sebagai tersangka jelang pemeriksaan dirinya di KPK.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dan dalam status sebagai tersangka,” ujar Hasto menambahkan, Ahad 12/ Januari 2025.

Hasto diduga terlibat kasus suap yang dilakukan Harun Masiku pada tahun 2020 lalu. Meski demikian, saat ini Harun Masiku masih dalam kejaran polisi.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 07 Januari 2025.