Natuna – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kabupaten Natuna, Kepulaun Riau (Kepri), kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah sejak 13 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna Suherman menjelaskan, keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Natuna Nomor 420/626/DISDIK.DIKDAS/VIII/2021.
“Di dalam SE tersebut bupati telah mengatur jam pelajaran (JP) tatap muka untuk semua jenjang sekolah,” kata Suherman di Natuna via seluler, Sabtu (21/08).
Suherman mengatakan, setiap sekolah yang melaksanakan pertemuan tata muka harus memenuhi persyaratan, antara lain kesiapan sarana dan prasarana.
“Sudah 100 persen (sekolah yang dibuka), terkait siswa yang mau mengikuti PTM juga tidak wajib divaksin, ” tambahnya.
Ia berpesan, agar semua lapisan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bunguran Timur Zurna mengatakan, siswa yang mengikuti PTM tidak wajib untuk divaksin.
“Tidak wajib, tapi jumlah siswa yang sudah divaksin mencapai 70 persen lebih, ” ungkap Zurna di ruanganya.
Ia mengatakan, sarana dan perasarana untuk menunjang proses pembelajaran sudah memadai dan sesuai untuk pembelajaran di masa pandemi ini.
“Sarpras kami sudah lengkap, tempat duduk siswa juga sudah berjarak, bisa dipastikan kami sudah menjalankan prokes dengan ketat, ” tutupnya.
Hal senada juga disampaikan Guru SD 002 Ranai Maimunah, ia menyebutkan, pihaknya telah membuka sekolah pada Jumat lalu.
“Kami mulai buka tanggal 13 Agustus lalu, ” sebut Maimunah di sekolah.
Ia menyebutkan, pihaknya telah melaksanakan PTM dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didiknya.
“Kami tetap perketat prokes, agar anak-anak kami bisa aman dan nyaman belajar,” tutupnya.
Pewarta : Muhamad Nurman
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab