IndexU-TV

Sekwan Bintan Paparkan Sejumlah Kegiatan untuk Tahun Anggaran 2024

Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, Riang Anggraini. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mendapat alokasi anggaran di tahun 2024 sebesar Rp38.108.315.413.

Adapun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut beserta Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, di lingkup Pemerintah Kabupaten telah diserahkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Rabu 10 Januari 2024.

Besaran anggaran itu mengalami penambahan lebih dari Rp6 miliar dari sebelumnya di tahun 2023 lalu hanya sebesar Rp31.998.473.763.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, Riang Anggraini menyebutkan, penambahan anggaran tersebut akan diperuntuhkan untuk kegiatan penyampaian visi misi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Bintan, yang ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Lalu, lanjut Riang, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029, dan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan terpilih periode 2024-2029.

Hanya saja, dirinya tidak membeberkan secara rincian anggaran yang akan diperuntuhkan untuk keperluan kegiatan-kegiatan tersebut.

“Inilah kegiatan dianggarkan di tahun 2024 ini. Untuk pilkada dan juga pelantikan sebanyak dua kali di DPRD,” kata Riang Anggraini di Bintan, Kamis 11 Januari 2024.

Selain itu, lanjut Riang, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan rutin di lingkungan DPRD Kabupaten Bintan seperti pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan, ditambah belanja rutin serta gaji dan kebutuhan lainnya.

Kemudian, akan ada untuk pembuatan peraturan daerah (Perda). Baik itu Perda yang wajib setiap tahunnya, dan Perda yang dibuat berdasarkan inisiasi dari OPD di lingkup Pemkab Bintan.

Exit mobile version