Sembunyikan Sabu di Anus, 4 Kurir Dibekuk Polisi di Pelabuhan Karimun

Kurir Sabu
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat merilis penangkapan empat kurir sabu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun meringkus empat kurir sabu tujuan Kalimantan di di Pelabuhan Domestik Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 27 Januari 2024.

Modus yang digunakan para tersangka menyembunyikan sabu di dalam dalam anus untuk mengelabui petugas.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, tiga tersangka ditangkap saat hendak berangkat ke Kota Batam.

“Yang diamankan empat orang. Tiga ketika mau berangkat ke Batam, dan satu lainnya dijemput di salah satu penginapan di Batam,” kata Fadli, Minggu 28 Januari 2024.

Untuk modusnya, para tersangka membalut sabu tersebut menggunakan alat kontrasepsi dan disembunyikan di dalam anus.

“Mereka sebagai kurir, mereka membawa sabu dalam sebuah balutan lakban hitam alat kontrasepsi lalu dimasukan ke dalam anus,” jelas Fadli.

Barang haram tersebut diperoleh para tersangka dari seseorang di Karimun dengan cara sistem lempar.

Bersama keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat 700 gram.

Fadli menyampaikan, jika lolos dari Karimun, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Bandara Hang Nadim, Batam.

Sementara berdasarkan keterangan para tersangka, sabu yang mereka bawa telah dipesan oleh seseorang di Kalimantan.

“Mereka diperintah seseorang di Kalimantan. Ada perintah bahwa barang itu akan dibawa dengan pesawat, namun orang tersebut memerintahkan pelaku untuk mengganti transportasi kapal laut,” terang Fadli.

Baca juga: PNS di Karimun Ditangkap Polisi saat Ambil 623,54 Gram Sabu

Sebelum tertangkap, para tersangka mengaku telah menyelundupkan narkoba dari luar negeri sebanyak tiga kali sejak tahun 2023.

“Untuk pengungkapan ini kami sudah lidik selama dua bulan,” sambung Fadli. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News