IndexU-TV

Sempat Tegang! Lokasi 2 Wanita Jemput Uang di Ruko Proxinet

Suasana di depan salah satu ruko di komplek ruko Grand California, Kecamatan Batam Kota, yang diduga digunakan sebagai lokasi politik uang.
Suasana di depan salah satu ruko di komplek ruko Grand California, Kecamatan Batam Kota, yang diduga digunakan sebagai lokasi politik uang. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Suasana tegang menyelimuti kawasan ruko Grand California, Kecamatan Batam Kota yang menjadi lokasi penangkapan dua wanita yang diduga sebagai korndinator lapangan (korlap) salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam diamankan satgas pemilu bersih paslon nomor urut 01, Nuryanto-Hardi S Hood (NADI), Selasa malam 26 November 2024.

Kedua wanita tersebut diamankan saat mengambil uang yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat di salah satu bangunan ruko yang dijadikan kantor penyedia layanan internet bernama proxinet.

Pantauan ulasan.co sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian, komisioner Bawaslu Kota Batam dan puluhan warga memadati halaman depan ruko tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, kedatangan puluham warga tersebut menyusul diamankannya dua wanita yang telah dibawa ke kantor Bawaslu Batam terkait dugaan politik uang. Ia menyebutkan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Ada pihak dari tim paslon 01 dan ini merupakan tindak lanjut dari yang mereka amankan. Dipersangkakan oleh mereka adanya money politics, tetapi sudah dilaporkan ke Bawaslu dan ditangani oleh Gakkumdu,” ujarnya di lokasi.

“Proses masih berjalan dan ada beberapa orang mencoba masuk ke rumah (bangunan ruko) yang mereka katakan, yang menurut mereka masih ada orang di dalam. Tetapi itu kan tidak boleh asal mengatakan, harus ada bukti dan fakta,” sambung Heribertus.

Ia melanjutkan, pihaknya dan anggota Bawaslu tidak mendapatkan izin untuk memasuki ruko tersebut. Heribertus menyebutkan bahwa petugas kepolisian harus memiliki surat perintah untuk memasuki bangunan yang merupakan milik pribadi itu.

“Karena ini milik pribadi, tidak bisa sembarangan masuk tanpa seizin pemiliknya. Kemudian Bawaslu sudah datang dan kalau sudah minta izin pun kalau tidak diperkenankan oleh pemilik ya tidak bisa. Polisi pun masuk harus dengan surat perintah. leh karena itu, kami menyiagakan petugas untuk menjaga situasi tetap kondusif,”

Lalu pihaknya pun meminta massa yang berkumpul di lokasi untuk membubarkan diri agar tidak terjadi keributan.

“Kita sudah letakkan beberapa petugas untuk mengamankan lokasi dan meminta kepada tim dari paslon 01 membubarkan diri supaya tidak membuat onar, karena besok kita sudah mencoblo,” sebutnya.

Ditanyakan perihal keberadaan salah satu anggota DPRD Kota Batam yang juga merupakan pemilik dari penyedia layanan internet di dalam bangunan ruko tersebut, Heribertus mengaku tidak mengetahui hal itu.

“Tidak tahu, saat kami tiba disini tim 01 sudah pada ribut. Sebenarnya tidak boleh, kan bangunan ini milik pribadi ya. Kita buat situasi aman dulu, karena besok sudah pencoblosan,” ujarnya.

Anggota tim satgas pemiliu bersih paslon NADI, Tino Sukirno mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke lokasi karena menduga pembagian uang tersebut diganti dengan pemberian surat dan biaya saksi kepada orang-orang yang datang.

“Kami menduga masih ada pembagian uang di lokasi ini. Namun, mereka (pemberi uang) berganti modus dengan memberikan surat saksi. Ini tidak masuk akal, karena ruko ini bukan kantor pemenangan maupun kantor partai,” ujarnya.

“Besok akan kami lakukan pengecekan di TPS. Apabila mereka yang menerima surat saksi ini tidak ada di TPS, kami menduga itu adalah saksi palsu,” sambung Tino.

Tino menambahkan, pihaknya menduga di dalam ruko tersebut masih terdapat pemilik ruko yang juga anggota DPRD Batam dari fraksi Gerindra.

“Informasinya di dalam ruko itu ada anggota dewan dari fraksi Gerindra, makanya kami tetap bertahan di sini,” ucapnya.

Tino juga membantah pernyataan Kalolresta Barelang perihak pihaknya yang memaksa masuk ke dalam ruko. Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya menunggu kedatangan pihak berwenang yakni Bawaslu dan kepolisian.

“Kami tidak ada upaya paksa untuk masuk. Kami taat hukum, kami menunggu Bawaslu dan kepolisian,” terangnya.

Baca juga: 2 Wanita Diamankan ke Bawaslu Batam Diduga Korlap Bagi-Bagi Uang

Sekitar pukul 23.45 WIB, massa perlahan membubarkan diri setelah diminta meninggalkan lokasi. Sementara beberapa personel kepolisan tampak melakukan penjagaan di depan pintu masuk ruko tersebut. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version