IndexU-TV

Disdukcapil Bintan Tetap Buka Pelayanan Pembuatan KTP untuk Nyoblos di Pilkada 2024

Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tetap membuka pelayanan administrasi dan kependudukan (adminduk) berupa KTP untuk nyoblos pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak hari ini, Rabu 27 November 2024.

Pelayanan tersebut dibuka hingga pukul 12.00 WIB, yang bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Bintan.

Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana mengatakan, pembukaan layanan tersebut dikhususkan untuk pemilih pemula yang belum memiliki ktp.

“Disdukcapil Bintan tetap membuka pelayanan pada hari H pencoblosan, mulai dari sekitar pukul 08.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB di kantor Disdukcapil yang berada di Bintan Buyu,” kata Budiana, Rabu 27 November 2024.

Dia menyebutkasn, layanan adminduk yang dibuka khusus di hari pencoblosan adalah perekaman KTP elektronik, penerbitan biodata dan KTP elektronik bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mencoblos.

“Kalau sudah perekaman, kita bisa terbitkan biodatanya. Karena, biodata menjadi salah satu syarat yang diperbolehkan untuk mencoblos,” jelas Budiana.

“Bisa juga dengan identitas kependudukan digital (IKD), itu juga menjadi salah satu syarat untuk digunakan saat pencoblosan,” tambah Budiana.

Pada hari pencoblosan, pihaknya menyiapkan beberapa operator layanan yang terbagi dengan dua jam kerja.

“Kita bagi dua shift, pagi dan siang,” tutupnnya.

Exit mobile version