Jakarta – Pemerintah Singapura akan membuka kembali perbatasan negaranya untuk pelaku perjalanan Indonesia melalui jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksin (VTL) tanpa harus karantina. Pembukaan ini akan mulai berlaku pada 29 November 2021.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, informasi dari Menlu Singapura bahwa pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight), untuk terus menjaga kesehatan.
Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil tes usap PCR negatif kemudian melakukan tes COVID-19 saat ketibaan, tanpa perlu menjalani karantina.
Baca juga: Antisipasi Varian Baru COVID-19, Kepri Perketat Pelabuhan dari Malaysia dan Singapura
Kuota untuk VTL adalah 10.000 orang per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung ke negara itu.
WNI mulai dapat mengajukan aplikasi untuk izin masuk ke Singapura pada 22 November 2021.
“Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia, serta semakin tingginya tingkat vaksinasi,” kata Menlu RI usai pertemuan tersebut, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis, Selasa (16/11).
Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral (resiprokal). Kedua menlu juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain secara langsung, yaitu dari Jakarta ke Singapura.
Baca juga: WNI Bisa Masuk Singapura Lagi, Tapi Bukan untuk Jalan-jalan
Pemerintah Indonesia dan Singapura juga terus membahas pembuatan koridor perjalanan (bubble) yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) dengan menggunakan kapal feri.
Menteri Transportasi Singapura dalam pernyataannya mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat yang memiliki hubungan baik di bidang ekonomi dan people-to-people.
Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menlu juga membahas rencana penyelenggaraan leaders’ retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Menlu RI dan Singapura sepakat untuk mempersiapkan hasil pertemuan yang konkret dan bermanfaat bagi kedua negara.