BATAM – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan mendalami kembali kasus perundungan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Satu Bangsa Harmoni di Batam.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan, permasalahan itu memang telah terjadi dan menjadi pembahasan pada beberapa waktu lalu. Akan tetapi, ia menduga, kasus itu sudah selesai dan kedua belah pihak sudah bersepakat.
“Kemarin kami sudah minta klarifikasi dengan kepala cabang Batam. Katanya sudah selesai dan kejadiannya sudah lama,” ujar Andi, Ahad kemarin.
Kendati demikian, Andi mengaku, tidak mengetahui jika korban perundungan itu mengalami trauma hingga pindah sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali mendalami kasus tersebut.
Selain itu, ia akan menelusuri kembali penanganan kasusnya diduga melibatkan sejumlah oknum guru di sekolah.
“Kalau itu (hasil psikeater) belum sampai ke kita. Soal trauma. Nanti saya dalami lagi. Cross check ke sekolah,” tuturnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan satuan yayasan karena SMK itu termasuk dalam sekolah swasta. Selain itu, Disdik Kepri juga terus menekankan Permendikbud 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Hal itu agar kasus serupa tak terjadi lagi.
Sebelumnya, salah satu siswi SMK Bangsa Harmoni, berinisial SI (17) di Kota Batam, jadi korban perundungan alias bullying hingga trauma dan pindah sekolah.
Orang Tua SI, IJ mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sejak anaknya duduk di kelas satu SMK. Rekan-rekan sekelas anaknya kerap melakukan perundungan terutama secara verbal.
Baca juga: Disdik Kepri Siapkan Teguran untuk Kepsek SMAN 1 Bintim
Ironisnya lagi, tindakan perundungan itu, tak hanya dilakukan oleh teman sekelas, namun juga dilakukan oleh sejumlah oknum guru.
“Anak saya sampai stress bersekolah disana. Bukan hanya temannya saja yang merundung, bahkan gurunya juga. Hal ini sudah berlangsung dari anak saya duduk di kelas X,” ungkap IJ. (*)