Tanjungpinang – Psikolog asal Tanjungpinang, Mahmud Syaltut, menyoroti kasus pencabulan yang terjadi di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Dirinya mengaku merasa empati dan sedih melihat kasus kejahatan terhadap anak sering terjadi khususnya di Kepri. Dampak dari kasus pencabulan seperti, bisa berlangsung panjang bagi anak selaku korban.
“Pasti ada dampak psikologis yang jangka panjang. Makanya korban itu harus diasesmen, dan ananesa dulu, dikawal dengan komunikasi yang intens. Bagaimana kejadiannya. Kan pasti mengalami trauma dan rasa ketakutan. Kan itu kecemasannya luar biasa,” tuturnya.
Ia juga minta adanya pengawalan kepada media agar tidak memublikasikan identitas anak agar tidak menambah kecemasan anak.
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri itu menyarankan agar orang tua tidak panik dan dapat lebih peka terhadap tingkah laku anak. Biasanya ada dua sikap, regresi, takut atau murung dan juga agresif.
“Pertama ya harus tenang, tidak panik. Agar anaknya tidak panik juga. Justru korban itu harus ditenangkan. Kemudian, harus mengatur kesan kepada anak. Agar anak tidak merasa tidak terlalu tersakiti atau terlalu menjadi korban,” ujarnya.
Pemerhati anak itu juga meminta agar orang tua rutin menjalin komunikasi dengan anak. Lalu, memperhatikan kondisi anak agar tidak seperti diinterogasi. Hal itu dapat menyebabkan anak kembali mengalami trauma. Ia menyarankan agar komunikasi dimulai dengan topik-topik netral seperti menanyakan kabar dan sebagainya.
Ia mengatakan bahwa jika menemukan kasus seperti itu, orang tua dapat segera melapor ke Pusat Pembelajaran Keluarga serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar segera mendapat penanganan. Lanjutnya, orang tua juga harus melaporkan kasus tersebut ke polisi agar pelaku dapat diproses.
Ia juga menyayangkan langkah Pemprov Kepri yang menonaktifkan sementara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri. Menurutnya, kasus kejahatan kepada anak harus dikawal hingga tuntas. Ia berharap Pemprov Kepri dapat kembali mengaktifkan KPPAD Provinsi Kepri sehingga dapat mengawal jalannya proses hukum.
“Yang mengawasi jalannya hukum, dan advokasi kepada anak. Jangan sampai anak itu di dzolimi. Makanya kasus ini harus kawal agar tidak berulang. Dan anak akan terus menjadi korban,” tuturnya.
Mahmud juga mengimbau agar orang tua dapat melakukan pengawasan kepada anak, menjalin komunikasi, mengetahui pergaulan anak, menjaga pakaian atau penampilan anak khususnya anak perempuan serta mengajari anak bahwa ada beberapa bagian tubuh yang tidak boleh dipegang.
Selain itu, ia berharap pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada pelaku kejahatan anak khususnya kejahatan asusila.
“Saya berharap agar pelaku dikenakan hukuman yang semaksimal mungkin. Karena harus ada efek jera. Jangan sampai ini terulang terus dan anak menjadi korban. Dampaknya akan berkelanjutan, apalagi kalau anak itu tidak ditangani. Nah tentu saja dibutuhkan keseriusan di berbagai pihak,” ujarnya.
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Editor : MDYasir